-->
Menu
/
sumber foto di sini
Kota Medan Dapat Penghargaan Tertib Lalu Lintas, begitu tertulis judul berita di analisadaily.com pada Selasa, 31 Januari 2017. Tentu pas baca kabar tersebut aku terkejut dong dan aku jadi mikir apa ya standar penilaian sehingga kotaku tercinta berhak mendapatkan penghargaan tersebut?

Biar lebih jelas, mari kita lihat apa standar berlalu lintas yang baik dan benar berdasarkan UU Lalu Lintas No.22 Tahun 2009 yang sudah efektif berlaku sejak Januari 2010.

Mengenakan Helm SNI

Yang ada helmnya aja mah seringnya dipegang bukan dipake huhu. Aku paling sewot kalau kemana-mana naik motor meskipun dekat mestilah pakai helm. Ya kadang melakukan dosa kecil juga sik, ke supermarket yang jaraknya 3 kilo aja males pake helm. Etapi helmku udah SNI loooh *justinfo.

Ternyata di UU Lalu Lintas yang baru, sanksi yang dicantumkan makin berat. Seharusnya bila pengendara kedapatan gak pakai helm bisa kena denda 250ribu. Aih mahal yak, seharga helm juga tuh.

Wajib Punya SIM

SIM ini punya drama tersendiri menurutku. Kayaknya di Medan ini apa aja mudah asal ada duit *yaiyalah* bayangkan aja buat SIM bisa tinggal bayar aja ke oknum petugas tanpa perlu repot-repot ikut ujian, kalau pun ikut hanya sekadar formalitas.

Padahal kalau buat SIM kayak di Jepang, dijamin dah para calon pengendara mikir bawa kendaraan. Ada perjuangan dan keseriusan yang tinggi untuk memperoleh SIM di Jepang. Peserta diwajibkan mengikuti tes tertulis dan praktek yang ketat dan berkelanjutan. Hanya yang layak dan patuh pada aturan yang akan lulus, dengan begitu akan menghasilkan pengemudi yang berkualitas baik dari segi usia dan kemampuan.

Selain susah buat SIM di negeri Sakura itu, biayanya juga mahal, sekitar 30juta, itu pun setelah lulus ikut 4 kali ujian praktek, kalau mengulang maka harus membayar materi lagi seharga 170ribu. Dengan harga segitu mah di Indonesia sudah bisa beli mobil satu haha.

Menurut pasa 281, kalau kita gak punya SIM, hanya denda 4 bulan penjara atau bayar 1juta, tapi kalau kena ya tetap aja mikir ngeluarin duit segitu huhu. Oya, STNK jangan lupa juga dibawa saat berkendara.

Pastikan Perlengkapan Berkendara Lengkap

Faktanya di Medan, pengendara sepeda motor atau lebih akrab disebut kereta akan keren kalau kaca spionnya hanya satu, knalpot kalau bisa yang bisa mengeluarkan asap hitam pekat dan bunyinya dapat memekakan telinga. Belum lagi sepeda motor atau betor yang lampu sen nya gak ada, ya Allah, maka lelucon ini sudah lumrah sekali di kalangan masyarakat, ‘Hanya Allah dan Malaikat saja yang tahu kapan betor mau belok’ >.<

Pokoknya nyesek lah jadi satu-satunya yang patuh aturan lalu lintas di jalanan kota Medan, mesti punya segudang sabar dan kosa kata bijak haha.

Idealnya, bagi pengendara roda empat atau lebih mesti melengkapi kendaraannya dengan sekurang-kurangnya seperti yang tercantum di UU Lalu Lintas No.22, tahun 2009 pasal 57 ayat 3, begitu juga dengan pengendara sepeda motor.

Peraturan lainnya pada siang hari pengendara sepeda motor wajib menyalakan lampu utama, lebih-lebih pada malam hari. Untuk pengendara dan penumpang roda empat wajib pasang sabuk pengaman. Dan agar lebih aman lagi, patuhi rambu lalu lintas yang ada.

Konsentrasi dalam Berkendara dan No! Balapan

Ternyata urusan konsentrasi atau gak juga diatur UU loh, kalau gak bisa dipenjara selama 3 bulan atau denda 750ribu.

Bila kedapatan balapan khususnya pengendara sepeda motor bisa dikenakan denda 3 juta. Kemudian jangan lupa untuk sesuaikan jalur dengan kecepatan.

Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda

Iya nih suka syedih, aku kan bisa dibilang suka jalan apalagi kalau gak ada ongkos, waktu itu belum ada transportasi online dan masih jomblo, seringnya bahu jalan juga diambil sama pengendara motor yang gak sabar nunggu lampu merah.

Bisa dibayangkan, udah lah jomblo, trus meper-meper karena harus ngalah dengan pengendara sepeda motor, masuk parit pulak, haha. Naseeeb!

Tu kan, semua standarnya memang untuk kebaikan pengguna jalan, namun sayangnya masyarakat belum teredukasi, diperparah dengan buruk dan kurangnya fasilitas ketertiban lalu lintas di Kota Medan.

Undang-Undang Lalu Lintas Sudah Oke, Lalu?

Kelengkapan fasilitas lalu lintasnya dong. Beberapa negara maju sudah menerapkannya, seperti, pemasangan cctv pada setiap ruas jalan.

CCTV sangat membantu polantas sebenarnya, dengan teknologi CCTV gak perlu lagi polantas repot-repot menilang para pengendara yang gak tertib, cukup ditandai nomor kendaraannya untuk kemudian penagihan denda dilayangkan ke alamat rumah masing-masing.

Untuk di jalanan Kota Medan sendiri, beberapa jalan protokol sudah dipasangkan teknologi tersebut, semoga ke depan semua jalanan kota Medan dilengkapi CCTV nya yak.

Kemudian sebaiknya pemerintah melakukan perawatan lampu merah secara berkala. Kadang aku sering menemukan lampu merah yang ngalahin pria php mana pun, gak tau kapan lampu merahnya menyala, atau ketiganya menyala secara bergantian, bahkan ada lampu merah gak menyala sama sekali, haha.

Gak hanya kondisi lampu merah, kondisi jalanan yang berlubang mestilah jadi fokus pemerintah juga. Syukurnya beberapa ruas jalan sudah sedang berlangsung proyek pembetonan jalan.

Edukasi Etika Berlalu Lintas Sejak Dini

Ujung-ujungnya secanggih apapun fasilitas lalu lintas yang dibuat pemerintah tapi kalau pengguna jalannya pada gak punya kesadaran tinggi ya sama aja.

Memang sebaiknya, edukasi etika berlalu lintas dimasukkan ke mata pelajaran mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini. Selain kesadaran tinggi, kesabaran juga diperlukan loh.

Kok bisa gitu, para pengendara di Jepang khususnya daerah sibuk kayak di Shibuya sabaaaar menunggu lampu lalu lintas padahal saat itu kondisi jalan sedang sepi.

Inspirasi 60 Tahun Astra : Kampanye Indonesia, Ayo Aman Berlalu Lintas 

Ternyata ide edukasi etika berlalu lintas juga sejalan dengan salahsatu program CSR dari Astra, Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas. Seperti yang kita ketahui Astra adalah produsen otomotif terbesar di Indonesia dan merasa bertanggung jawab untuk membantu pemerintah dalam kampanye ini.

sumber foto di sini

Astra menyadari efek dari ketidaktertiban pengguna jalan ini adalah tingginya angka kecelakaan, untuk mengurangi angkat tersebut, program Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas dilakukan dalam tiga kategori, yakni :

1.    Sosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk pelanggan melalui pembagian buku dan booklet berisi konten cara aman berlalu lintas
2.    Sosialisasi keselamatan berlalu lintas untuk masyarakat secara umum melalui program talkshow di radio-radio.
3.    Panduan keselamatan berlalu lintas untuk siswa sekolah melalui program Astra Berbagi Ilmu.

Melalui program ini, sampai akhir 2014 sudah 7,1 juta orang teredukasi oleh program ini.

Aku setuju banget, kalau mau menertibkan sesuatu memang harus sumber daya manusianya yang dididik. Kalau kita sudah paham bahwa uang adalah waktu kayak yang udah terpola pikir di masyarakat negara maju, pasti semua bakal patuh aturan, mana ada sih yang mau buang waktu apalagi uang gara-gara menyelesaikan urusan denda.

Pun, mirisnya lagi, kita gak konsisten dengan peraturan dan konsekuensi dari peraturan tersebut sehingga ringan sekali melanggarnya, wajar aja kita jalan ditempat untuk urusan bersaing dengan warga di negara maju, tapi bukan gak bisa, insyaAllah pasti bisa, kalau semua di mulai dari kesadaran diri kita.

Tulisan ini diikutsertakan pada lomba,




Sumber :

http://news.analisadaily.com/read/kota-medan-dapat-penghargaan-tertib-lalu-lintas/310163/2017/01/31, diakses pada tanggal 3 September 2017

http://nasional.kompas.com/read/2010/01/11/08025781/Tak.Mau.Disemprit.Kenali.UU.Lalu.Lintas.Baru diakses pada tanggal 3 September 2017

http://fastnlow.net/yuk-kita-lihat-negara-lain-yang-tertib-lalu-lintas/ , diakses pada tanggal 2 September 2017

https://www.astra.co.id/CSR/Overview , diakses pada tanggal 3 September 2017

7 comments:

  1. Keren nih Medan. Selama ini kota paling tertib dan disiplin yang pernah saya kunjungi itu Balikpapan. Semoga ada rezeki buat kapan-kapan ke Medan :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya kayak pernah denger, Balikpapan adalah kota paling tertib dan disiplin, semoga bisa jadi contoh untuk kota-kota besar lainnya ya kan Mba Andy

      Delete
  2. Yg wajib punya SIM tu bener2 deh moga digalakkan yaaa. Trus mungkin polisinya bisa kerja sama masyarakat utk mantau kalau ada anak lulus TK baru kmrn mengemu di motor -_-"

    ReplyDelete
  3. Aturan lalu lintas udah ada, sekarang tinggal penerapannya. Kesadaran masyarakat buat berlaku tertib itu yang penting karena apa yang kita lakukan bisa berdampak ke orang lain.

    ReplyDelete
  4. wah semoga benar benar semua tertib lalu lintas, semua Indonesia tak hanya di Medan saja. Demi keselamatan para pejalan kaki,pengendara juga ya Mba. Amiin.

    ReplyDelete
  5. Wah kabar baik, good job Medan! Setuju tertib aturan harus dimulai dengan SDM nya yg terdidik dulu.

    ReplyDelete
  6. Medan! Tetiba inget momen kita ke Gramed Mak, hihi ga nyambung

    ReplyDelete

Terimakasih sudah membaca postingan di nufazee.com semoga bermanfaat. Mohon jangan masukkan link hidup saat mengisi kolom komentar. ^^ Biar gak capek kali ngapus broken link, ini kenapa jadi curhat haha

Powered by Blogger.